Pengantar Keuangan Negara
Kebijakan Subsidi
Ø Kebijakan
Kebijakan adalah rangkaian konsep
dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu
pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada
pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu.
Kebijakan
atau kajian kebijakan dapat pula merujuk pada proses pembuatan
keputusan-keputusan penting organisasi, termasuk identifikasi berbagai alternatif
seperti prioritas program atau pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan
dampaknya. Kebijakan juga dapat diartikan sebagai mekanisme politis, manajemen,
finansial, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.
Ø Subsidi
Subsidi
(juga disebut subvensi) adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada
suatu bisnis atau sektor ekonomi. Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah
kepada produsen atau distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan
industri tersebut (misalnya karena operasi merugikan yang terus dijalankan)
atau peningkatan harga produknya atau hanya untuk mendorongnya mempekerjakan
lebih banyak buruh (seperti dalam subsidi upah). Subsidi dapat dianggap sebagai
suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi
barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor.
Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar. Bantuan
keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dariSubsidipemerintahan, namun
istilah subsidi juga bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain,
seperti perorangan atau lembaga non-pemerintah.
Salah
satu bentuk pengeluaran pemerintah berupa transfer atau subsidi yang juga
diartikan sebagai pajak yang negatif. Hal ini akan menambah pendapatan
penerimaan subsidi atau mengalami peningkatan pendatan riil apabila mereka
mengonsumsi atau membeli barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah dengan
harga jual rendah.
Pengaruh
subsidi terhadap pendapatan individu di dalam perekonomian; terutama terhadap
para konsumen. Di dalam kegiatannya, yaitu di dalam menjalankan tugas demi
kesejahteraan seluruh golongan masyarakat, pemerintah harus bertindak
sedemikian rupa sehingga tidak merugikan pihak-pihak dalam masyarakat tersebut.
Subsidi
terdiri atas subsidi dalam bentuk uang dan subsidi innatura. Pemerintah dapat memberikan subsidi dalam bentuk uang
sebagai tambahan penghasilan kepada konsumen atau dapat pula memberikan subsidi
dalam bentuk penurunan harga barang. Dengan demikian, dalam mengonsumsi suatu
barang konsumen hanya diwajibkan membayar kurang dari harga barang yang
sebenarnya dan selisihnya akan ditanggung oleh pemerintah agar tidak merugikan
produsen barang tersebut. Contoh yang diambil yaitu dalam hubungannya dengan
produsen dan konsumen. Pemerintah ingin melindungi konsumen dari harga yang
terlalu tinggi dan sebaliknya juga ingin supaya jangan sampai tindakannya itu
merugikan seorang produsen. Misalnya pemerintah sanggup memberikan subsidi
dalam bentuk penurunan harga barang sebanyak 50%-nya, maka berarti bahwa
seorang konsumen hanya akan membayar barang tersebut dengan harga 50% lebih
rendah dari sebelum adanya subsidi tersebut.
Ø Pengaruh
subsidi barang dengan jumlah tertentu (Fixed Quantity Subsidy)
Subsidi barang dengan jumlah
tertentu terjadi apabila pemerintah
menyediakan suatu jenis barang tertentu dengan jumlah yang tertentu pula
kepada konsumen tanpa dipungut bayaran atau mungkin dengan pembayaran tetapi
dibawah harga pasar. Subsidi jenis ini juga sering disebut subsidi Innatura
(in kind subsidy) yaitu subsidi yang dikaitkan dengan jenis barang
tertentu.
Pengaruh
subsidi barang dengan jumlah tertentu dapat sebagai berikut:
1) Mengurangi
jumlah pembelian untuk barang-barang yang disubsidi, tetapi konsumsi total
bertambah.
2) Tidak
mengubah konsumsi total.
3) Konsumsi
menjadi terlalu tinggi
(overconsumption)
4) Konsumsi
menjadi terlalu rendah
(underconsumption).
Subsidi
barang tertentu yang tetap akan meningkatkan konsumsi barang yang diberi
subsidi dibandingkan jika ada subsidi uang. Hal ini terjadi apabila jumlah yang
disediakan oleh pemerintah lebih besar daripada jumlah yang sesungguhnya
tersedia untuk dibeli.
Pemerintah
memberikan subsidi bentuk barang yang akan menggeser garis anggaran menjadi
jumlah yang dikonsumsikan, yaitu sebesar jumlah barang yang disediakan oleh
pemerintah. Apabila subsidi uang senilai subsidi garis anggaran dengan
keseimbangan pada jumlah yang dikonsumsikan, terdapat kelebihan konsumsi.
Dengan subsidi barang terdapat konsumsi yang terlalu rendah, yang disebabkan
apabila konsumen memiliki uang tunai, jumlah yang dikehendaki adalah jika
subsidi barang dengan jumlah yang dikonsumsi. Hal tersebut terjadi karena untuk
menambah konsumsi barang tersebut, terlalu mahal bagi konsumen yang
bersangkutan atau konsumen tidak mampu membeli tambahan barang tersebut,
kecuali yang disubsidi oleh pemerintah.
Jadi,
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar
rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak.
Subsidi (juga disebut subvensi) adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan
kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa
Kebijakan Subsidi adalah asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam
melaksanakan bentuk bantuan keuangan.
Subsidi
terdiri atas subsidi dalam bentuk uang dan subsidi innatura. Pemerintah dapat memberikan subsidi dalam bentuk uang
sebagai tambahan penghasilan kepada konsumen atau dapat pula memberikan subsidi
dalam bentuk penurunan harga barang.
Kebijakan
Subsidi sangat diperlukan bagi masyarakat terutama bagi yang berpenghasilan
rendah dan tidak menentu. Permasalahan ketepatan sasaran dalam penyaluran
subsidi pun sangat penting untuk dilakukan.
Untuk
menentukan kebijakan mana yang harus diambil memang harus ada penelitian yang
mendalam agar kita sungguh-sungguh memahami tingkah laku konsumen. Pemerintah
dituntut konsisten dalam menjalankan kebijakan yang akan diterapkan mengenai
subsidi ini.

good
BalasHapus