Pengantar Keuangan Negara

Kebijakan Subsidi
Ø  Kebijakan
            Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu.
Kebijakan atau kajian kebijakan dapat pula merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan penting organisasi, termasuk identifikasi berbagai alternatif seperti prioritas program atau pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan dampaknya. Kebijakan juga dapat diartikan sebagai mekanisme politis, manajemen, finansial, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.
Ø  Subsidi
Subsidi (juga disebut subvensi) adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi. Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan industri tersebut (misalnya karena operasi merugikan yang terus dijalankan) atau peningkatan harga produknya atau hanya untuk mendorongnya mempekerjakan lebih banyak buruh (seperti dalam subsidi upah). Subsidi dapat dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar. Bantuan keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dariSubsidipemerintahan, namun istilah subsidi juga bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan atau lembaga non-pemerintah.
Salah satu bentuk pengeluaran pemerintah berupa transfer atau subsidi yang juga diartikan sebagai pajak yang negatif. Hal ini akan menambah pendapatan penerimaan subsidi atau mengalami peningkatan pendatan riil apabila mereka mengonsumsi atau membeli barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah dengan harga jual rendah.
Pengaruh subsidi terhadap pendapatan individu di dalam perekonomian; terutama terhadap para konsumen. Di dalam kegiatannya, yaitu di dalam menjalankan tugas demi kesejahteraan seluruh golongan masyarakat, pemerintah harus bertindak sedemikian rupa sehingga tidak merugikan pihak-pihak dalam masyarakat tersebut.
Subsidi terdiri atas subsidi dalam bentuk uang dan subsidi innatura. Pemerintah dapat memberikan subsidi dalam bentuk uang sebagai tambahan penghasilan kepada konsumen atau dapat pula memberikan subsidi dalam bentuk penurunan harga barang. Dengan demikian, dalam mengonsumsi suatu barang konsumen hanya diwajibkan membayar kurang dari harga barang yang sebenarnya dan selisihnya akan ditanggung oleh pemerintah agar tidak merugikan produsen barang tersebut. Contoh yang diambil yaitu dalam hubungannya dengan produsen dan konsumen. Pemerintah ingin melindungi konsumen dari harga yang terlalu tinggi dan sebaliknya juga ingin supaya jangan sampai tindakannya itu merugikan seorang produsen. Misalnya pemerintah sanggup memberikan subsidi dalam bentuk penurunan harga barang sebanyak 50%-nya, maka berarti bahwa seorang konsumen hanya akan membayar barang tersebut dengan harga 50% lebih rendah dari sebelum adanya subsidi tersebut.
Ø  Pengaruh subsidi barang dengan jumlah tertentu (Fixed Quantity Subsidy)
            Subsidi barang dengan jumlah tertentu terjadi apabila pemerintah menyediakan suatu jenis barang tertentu dengan jumlah yang tertentu pula kepada konsumen tanpa dipungut bayaran atau mungkin dengan pembayaran tetapi dibawah harga pasar. Subsidi jenis ini juga sering disebut subsidi Innatura  (in kind subsidy) yaitu subsidi yang dikaitkan dengan jenis barang tertentu.
Pengaruh subsidi barang dengan jumlah tertentu dapat sebagai berikut:
1)      Mengurangi jumlah pembelian untuk barang-barang yang disubsidi, tetapi konsumsi total bertambah.
2)      Tidak mengubah konsumsi total.
3)      Konsumsi menjadi terlalu tinggi (overconsumption)
4)      Konsumsi menjadi terlalu rendah (underconsumption).
Subsidi barang tertentu yang tetap akan meningkatkan konsumsi barang yang diberi subsidi dibandingkan jika ada subsidi uang. Hal ini terjadi apabila jumlah yang disediakan oleh pemerintah lebih besar daripada jumlah yang sesungguhnya tersedia untuk dibeli.
Pemerintah memberikan subsidi bentuk barang yang akan menggeser garis anggaran menjadi jumlah yang dikonsumsikan, yaitu sebesar jumlah barang yang disediakan oleh pemerintah. Apabila subsidi uang senilai subsidi garis anggaran dengan keseimbangan pada jumlah yang dikonsumsikan, terdapat kelebihan konsumsi. Dengan subsidi barang terdapat konsumsi yang terlalu rendah, yang disebabkan apabila konsumen memiliki uang tunai, jumlah yang dikehendaki adalah jika subsidi barang dengan jumlah yang dikonsumsi. Hal tersebut terjadi karena untuk menambah konsumsi barang tersebut, terlalu mahal bagi konsumen yang bersangkutan atau konsumen tidak mampu membeli tambahan barang tersebut, kecuali yang disubsidi oleh pemerintah.
Jadi, Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Subsidi (juga disebut subvensi) adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa Kebijakan Subsidi adalah asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam melaksanakan bentuk bantuan keuangan.
Subsidi terdiri atas subsidi dalam bentuk uang dan subsidi innatura. Pemerintah dapat memberikan subsidi dalam bentuk uang sebagai tambahan penghasilan kepada konsumen atau dapat pula memberikan subsidi dalam bentuk penurunan harga barang.
Kebijakan Subsidi sangat diperlukan bagi masyarakat terutama bagi yang berpenghasilan rendah dan tidak menentu. Permasalahan ketepatan sasaran dalam penyaluran subsidi pun sangat penting untuk dilakukan.
Untuk menentukan kebijakan mana yang harus diambil memang harus ada penelitian yang mendalam agar kita sungguh-sungguh memahami tingkah laku konsumen. Pemerintah dituntut konsisten dalam menjalankan kebijakan yang akan diterapkan mengenai subsidi ini.



Komentar

Posting Komentar